Hendak Transaksi Sabu

Seorang Warga  Pekan Tebih Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Rohul di Tambusai

Seorang Warga  Pekan Tebih Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Rohul di Tambusai

PASIRPANGARAIAN -‎ Seorang warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, berinisial FA (24) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) saat akan transaksi Narkoba jenis sabu di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai Rohul.

Pemuda yang berprofesi sebagai petani‎, warga Pekan Tebih RT 03/ RW 03 Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Rohul pada Rabu sore (28/3/2018) sekira‎ pukul 14.30 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan terlapor FA ditangkap saat akan transaksi sabu di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.‎

Hasil penggeledahan dilakukan, anggota Satnarkoba Polres Rohul menyita 1‎ bungkus berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dibalut tisu warna putih.‎

Polisi turut menyuta 1 handphone Nokia warna putih beserta sim card, 1 kotak rokok Sampoerna mild warna putih, serta 2 lembar bukti transfer Bank BRI.‎ "Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam trondol tanpa nomor polisi," ungkap Ipda Nanang, Sabtu (31/3/2018).

Tersangka FA ditangkap berawal Rabu pagi pukul 09.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat akan ada transaksi narkotika.

Informasi langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi, dan memerintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan ke TKP.

Rabu sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal melihat seorang laki-laki, mengendarai sepeda motor yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya polisi mengikuti pelaku.

Sekira pukul 14.30 WIB, anggota Satuan Narkoba Polres Rohul melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Polisi langsung penggeledahan badan terhadap FA di tempat terbuka dan menemukan beberapa barang bukti, termasuk handphone Nokia warna putih yang sempat dibuang tersangka saat dikejar polisi.

"Terhadap FA dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Ipda Nanang Pujiono.

Dorles Simbolon


Berita Lainnya

Index
Galeri